Tuesday, June 30, 2015

Pay For Performance



Pay kedua adalah pay for performance, artinya seorang karyawan akan dibayar berdasarkan performance yang dihasilkan. Semakin besar performance yang dihasilkan, semakin besar pula remuneration yang diterima. Tentu saja performance appraisal menjadi fokus utama dari tipe remuneration pay for performance. Bahasan tentang performance appraisal dapat Anda baca lagi di artikel sebelumnya “Performance Appraisal Redifine”.

Tujuan utama dari pay for performance adalah memberikan motivasi bagi karyawan. Bagi yang performance nya bagus dipeberikan penghargaan dengan paket remunerasi yang baik. Sebaliknya bagi karyawan yang performance nya jelek dihukum dengan paket remunerasi yang jelek juga. Bayangkan saja seandainya ada karyawan yang memiliki performance berbeda namun dibayar sama, akibatnya bisa jadi karyawan yang performance nya bagus akan terdemotivasi dan menurunkan performance nya. Disinilah peran pay for performance muncul.

Jika pay for position cenderung pada kompenen remuneration compentation atau gaji dan cenderung fix, maka pay for performance bisa digunakan untuk mendesign benefit yang cenderung flexible mengikuti pencapaian performance. Benefit yang dimaksud adalah bonus performance. Beberapa perusahaan menerapkan pemberian bonus performance tersebut dilakukan secara berkala tahunan. Di beberapa perusahaan lain menerapkan pemberian bonus performance dalam jangka bulanan, triwulanan ataupun quarter. Penetapan jangka pemberian bonus ini tentunya dipengaruhi oleh kondisi dan strategi perusahaan.

Selain diterapkan dalam pemberian bonus, praktek pay for performance juga bisa diterapkan untuk kenaikan gaji. Perusahaan biasanya sudah memiliki standar kenaikan gaji dengan performance yang dihasilkan. Karyawan yang memiliki performance 100% sesuai target tentunya memiliki kenaikan gaji yang berbeda dengan karyawan yang memiliki performance diatas 100% atau malah dibawah 100%. Penetapan besaran pemberian kenaikan gaji ini tentunya dipengaruhi oleh kondisi dan strategi perusahaan.

No comments:

Post a Comment