Thursday, November 27, 2014

Rukun Islam dan Decision Making




Sedang mencoba ilmu saktinya orang Jawa, ilmu “gotak-gatik-gatuk”. Dapat inspirasi di hari Jum’at mubarok. Masih tentang making effective decision dan di “gotak-gatik-gatuk” dengan rukun islam.

 
Sebagai umat Islam, rukun Islam adalah pedoman pertama dalam berislam. Kita mengenal rukun Islam terdiri dari lima hal. Rukun Islam pertama adalah syahadar, dilanjutkan sholat, puasa, zakat dan Haji.
 

Coba kita terjemahkan rukun Islam ini sebagai rukun mengambil keputusan. Inti syahadat adalah pengakuan Allah dan Rosul sebagai tujuan. Layaknya rukun Islam pertama, pengambilan keputusan yang effective selalu diawali dengan tujuan yang ingin dicapai dari keputusan yang hendak dicapai. Salah menentukan kriteria tujuan adalah langkah awal untuk terjebak dalam pengambilan keputusan yang tidak effective.

 
Jika rukun Islam kedua adalah sholat, walaupun bisa dilakukan sendiri, sholat secara berjamaah memiliki nilai yang lebih tinggi. Ini menunjukan dalam pengambilan keputusan sebenarnya bisa dilakukan secara sendiri, namun jika dilakukan secara berjamaah tentunya akan lebih baik. Diartikel sebelumnya (Carl Roger : Keputusan Kuat), saya sempat bercerita tentang manfaat pelibatan stakeholder dalam pengambilan keputusan.

 
Setelah rukun decision making pertama dan kedua memutuskan tujuan dan berjamaah mengambil keputusan, maka rukun ketiga adalah berpuasa. Layaknya inti dari puasa yang menahan, maka dalam pengambilan keputusan pun orang perlu menahan diri.

 
Ingat ada empat jebakan dalam pengambilan keputusan. Tahan diri agar tidak terjebak dalam keempat jebakan tersebut. Tahan diri untuk terhindar dari jebakan Hastiness (terburu-buru mengambil keputusan). Tahan diri untuk terhindar dari jebakan Going Solo (mengambil keputusan sendiri). Tahan diri untuk terhindar dari jebakan Decision Dogging (menghindari mengambil keputusan). Dan Tahan diri untuk terhindar dari jebakan Analysis Paralysis (tenggelam dalam analisa)

 
Setelah bisa menahan diri rukun berikutnya adalah berzakat. Inti dari berzakat adalah memberi agar semua jamaah bisa merasakan kemerataan. Bukannya membuat yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin. Namun membuat yang berkekurangan pun merasakan rezeki atas kekurangnya.

 
Begitu juga dengan pengambilan keputusan, semangat pengambilan keputusan secara berjamaah adalah memberi. Bukan menerima orang agar sesuai dengan keinginan kita, namun memberikan diri kita untuk bisa memahami kriteria tujuan dari jamaah lain. Bukan memenangkan tujuan kita, namun memanangkan tujuan bersama. Membuat orang lain merasa “merata” kemenangannya.

 
Dan setelah menetapkan rukun decision making dengan menetepkan tujuan, dilakukan secara berjamaah, menahan diri, dan memberi kemenangan untuk semua orang, maka rukun kelima adalah berhaji. Allah mensyaratkan berhaji itu dengan “jika mampu” segeralah haji. Ini menandakan jika keputusan yang dibuat sudah dianggap mampu menjawab tujuan maka segeralah lakukan. Jangan menunda-nunda lagi, saat keputusan yang dibuat sudah dinyatakan mampu dilakukan.

 
Memang mengambil keputusan itu lebih mudah dibandingkan dengan mengeksekusi keputusan. Bahkan jika berbicara tentang eksekusi ada penelitian yang menarik, bahwa tingkat eksekusi strategi yang sudah diputuskan di Indonesia, rata-rata hanya mencapai 6% saja dari total keputusan strategi yang disetujui.

 

Berkah selalu
N Kuswandi

No comments:

Post a Comment