Sedang mencoba ilmu saktinya orang
Jawa, ilmu “gotak-gatik-gatuk”. Dapat inspirasi di hari Jum’at mubarok. Masih
tentang making effective decision dan
di “gotak-gatik-gatuk” dengan rukun islam.
Sebagai umat Islam, rukun Islam
adalah pedoman pertama dalam berislam. Kita mengenal rukun Islam terdiri dari
lima hal. Rukun Islam pertama adalah syahadar, dilanjutkan sholat, puasa, zakat
dan Haji.
Coba kita terjemahkan rukun Islam
ini sebagai rukun mengambil keputusan. Inti syahadat adalah pengakuan Allah dan
Rosul sebagai tujuan. Layaknya rukun Islam pertama, pengambilan keputusan yang effective selalu diawali dengan tujuan
yang ingin dicapai dari keputusan yang hendak dicapai. Salah menentukan
kriteria tujuan adalah langkah awal untuk terjebak dalam pengambilan keputusan
yang tidak effective.
Ingat ada empat jebakan dalam
pengambilan keputusan. Tahan diri agar tidak terjebak dalam keempat jebakan
tersebut. Tahan diri untuk terhindar dari jebakan Hastiness (terburu-buru
mengambil keputusan). Tahan diri untuk terhindar dari jebakan Going
Solo (mengambil keputusan sendiri). Tahan diri untuk terhindar dari
jebakan Decision Dogging (menghindari mengambil keputusan). Dan Tahan
diri untuk terhindar dari jebakan Analysis Paralysis (tenggelam dalam
analisa)
Setelah bisa menahan diri rukun
berikutnya adalah berzakat. Inti dari berzakat adalah memberi agar semua jamaah
bisa merasakan kemerataan. Bukannya membuat yang kaya bertambah kaya dan yang
miskin bertambah miskin. Namun membuat yang berkekurangan pun merasakan rezeki
atas kekurangnya.
Begitu juga dengan pengambilan
keputusan, semangat pengambilan keputusan secara berjamaah adalah memberi.
Bukan menerima orang agar sesuai dengan keinginan kita, namun memberikan diri
kita untuk bisa memahami kriteria tujuan dari jamaah lain. Bukan memenangkan tujuan
kita, namun memanangkan tujuan bersama. Membuat orang lain merasa “merata”
kemenangannya.
Dan setelah menetapkan rukun
decision making dengan menetepkan tujuan, dilakukan secara berjamaah, menahan
diri, dan memberi kemenangan untuk semua orang, maka rukun kelima adalah berhaji.
Allah mensyaratkan berhaji itu dengan “jika mampu” segeralah haji. Ini
menandakan jika keputusan yang dibuat sudah dianggap mampu menjawab tujuan maka
segeralah lakukan. Jangan menunda-nunda lagi, saat keputusan yang dibuat sudah
dinyatakan mampu dilakukan.
Memang mengambil keputusan itu
lebih mudah dibandingkan dengan mengeksekusi keputusan. Bahkan jika berbicara
tentang eksekusi ada penelitian yang menarik, bahwa tingkat eksekusi strategi yang
sudah diputuskan di Indonesia, rata-rata hanya mencapai 6% saja dari total keputusan
strategi yang disetujui.
Berkah selalu
N Kuswandi
No comments:
Post a Comment